"KOMISI 1 : EVALUASI JABATAN TINGGI PRATAMA DAN STAF AHLI BUPATI" "KOMISI 2 : EVALUASI TATA KELOLA PASAR MILIK PEMERINTAH DAERAH" | SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SERTA SEKRETARIS DPRD BESERTA STAF MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BAPAK MOCHAMMAD NUR ARIFIN, SE. M.PSDM DAN BAPAK SYAH MOHAMMAD NATA NEGARA SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK MASA JABATAN 2025-2030 | Agenda hari Senin, 16 Juni 2025 : Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2024
Kegiatan AKD

Badan Musyawarah DPRD Menggelar Rapat Perdana 2024

post-img

Mengawali kegiatan tahun 2024, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat intern Badan Musyawarah dalam rangka merumuskan dan menetapkan agenda kegiatan DPRD bulan Januari 2024 pada Hari Kamis, 11 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Banmus. Rapat dipimpin oleh Agus Cahyono, SHI. MHI. Wakil Ketua III DPRD didampingi Doding Rahmadi, ST. MH. Wakil Ketua I DPRD dan dihadiri oleh 10 anggota Badan Musyawarah DPRD.

Disampaikan oleh Pimpinan rapat bahwa rapat Banmus baru bisa digelar hari ini dikarenakan Sekretariat DPRD menunggu kepastian kapan bisa mencairkan anggaran, sebab apabila Banmus sudah digelar ternyata belum bisa mencairkan anggaran maka setwan tidak bisa menyediakan anggaran untuk membiayai kegiatan Bapak Ibu Anggota DPRD. Setelah Setwan mendapatkan surat pemberitahuan besaran Uang Persedian dari Bakeuda Hari Rabu Kemarin, barulah Setwan mengagendakan rapat Banmus pada ini.

Forum Banmus telah berhasil menrumuskan dan menetapkan angenda kegiatan DPRD bulan Januari 2024 diantara agenda yang ditetapkan adalah mengagendakan kepada Komisi yang membidangi Hukum untuk menggelar rapat kerja dengan OPD terkait dalam rangka pengawasan DPRD terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam penyusunan Raperbup sebagai tindaklanjut dari  Perda PDRD, agar penyusunan Perbup dapat segera diselesaikan.(*S)