"KOMISI 1 : EVALUASI JABATAN TINGGI PRATAMA DAN STAF AHLI BUPATI" "KOMISI 2 : EVALUASI TATA KELOLA PASAR MILIK PEMERINTAH DAERAH" | SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SERTA SEKRETARIS DPRD BESERTA STAF MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BAPAK MOCHAMMAD NUR ARIFIN, SE. M.PSDM DAN BAPAK SYAH MOHAMMAD NATA NEGARA SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK MASA JABATAN 2025-2030 | Agenda hari Senin, 16 Juni 2025 : Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2024
Rapat Paripurna DPRD

Bergerak cepat, Rancangan Awal RPJPD Trenggalek periode 2025-2045 telah diparipurnakan.

post-img

Bertempat  di ruang Paripurna kantor DPRD Kabupaten Trenggalek pada  hari Senin (29/1/2024) telah digelar Rapat Paripurna  dengan agenda  mendengar penjelasan Bupati tentang  rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Trenggalek untuk periode 2025-2045. Rapat  tersebut adalah rapat  paripurna perdana yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 ini.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, H. Samsul Anam, menyampaikan bahwa penjelasan Bupati Trenggalek tentang RPJPD nantinya akan dilanjutkan dengan pembentukan tim pembahas rancangan awal RPJPD yang bertugas sebagai Panitia khusus untuk menuntaskan  aspek teknisnya.

Aspek yang  terkait dengan menjaga lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan untuk Kabupaten Trenggalek dalam 20 tahun ke depan diharapakan menjadi prioritas utama dalam karena hal ini  akan memberikan kerangka pembangunan Kabupaten Trenggalek  ke depan serta  menentukan arah pembangunan dan visi masa depan

(Habibu Rokhman/ Pengelola Situs/Website)