"KOMISI 1 : EVALUASI JABATAN TINGGI PRATAMA DAN STAF AHLI BUPATI" "KOMISI 2 : EVALUASI TATA KELOLA PASAR MILIK PEMERINTAH DAERAH" | SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SERTA SEKRETARIS DPRD BESERTA STAF MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BAPAK MOCHAMMAD NUR ARIFIN, SE. M.PSDM DAN BAPAK SYAH MOHAMMAD NATA NEGARA SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK MASA JABATAN 2025-2030 | Agenda hari Senin, 16 Juni 2025 : Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2024
Kegiatan AKD

SILPA Dispora Kabupaten Trenggalek mendapat sorotan Komisi IV DPRD

post-img

Besarnya jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga( Dispora) mendapat perhatian khusus dari Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek. Perhatian tersebut disampaikan pada rapat kerja Komisi IV dengan instansi-instansi terkait pada hari Kamis, 16 Januari 2025 di graha Paripurna kantor DPRD Kabupaten Trenggalek.

Rapat kerja tersebut mengusung  tema evaluasi penggunaan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) tahun 2024  dengan tujuan untuk lebih memaksimalkan penggunaan anggaran untuk tahun 2025 nantinya. Dari  rapat kerja tersebut ditemukan adanya SILPA di beberapa OPD untuk  tahun anggaran 2024, namun yang mendapat atensi khusus adalah SILPA pada Dispora dikarenakan jumlahnya relatif besar.

Terkait SILPA tersebut, Sukarodin, Ketua Komisi I meminta kejelasan kenapa terjadi SILPA yang besar, karena kalau tidak bisa digunakan SILPA tersebut menjadi mubazir dan justru menghambat kegiatan lain yang lebih membutuhkan anggaran.

Dalam penjelasannya, Agoes Setiyono, selaku kepala Dispora menyatakan bahwa SILPA tersebut sebagian besar bersumber dari Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) tahun 2024 dimana besaran anggaran tidak terserap maksimal  untuk kegiatan dikarenakan  keterbatasan waktu pelaksanaannya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV meminta agar Dispora melakukan perbaikan dalam hal Perencanaan anggaran agar  kegiatan-kegiatan yang bersifat urgen mendapatkan prioritas dalam hal perencanaan agar tidak terjadi lagi jumlah SILPA yang besar seperti tahun anggaran 2024.