Ada warna tersendiri pada Pelaksanaa Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( MUSRENBANG) Kecamatan Pule dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2026 tanggal 2 Februari 2025. Warna...
Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama yang hingga kini kosong menjadi sorotan DPRD Kabupaten Trenggalek . Hal ini dilakukan dengan menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian...
Besarnya jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga( Dispora) mendapat perhatian khusus dari Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek. Perhatian tersebut disampaikan...
Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Sidak tersebut dilakukan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 8 Januari 2025 sampai dengan...
Memasuki Triwulan 2 tahun 2024 Sekretariat DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menyelenggarakan Diolog kinerja dalam rangka evaluasi kegiatan untuk lebih meningkatan kinerja ASN lingkup Sekretariat DPRD. Manfaat Dialog Kinerja sendiri bagi...
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian catatan-catatan atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Trenggalek tahun 2023 telah digelar Rabu, 17 April 2024 di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek. Dalam Sambutannya, Bupati...
Bertempat di aula Lt.1 kantor DPRD Kabupaten Trenggalek telah diadakan hearing / dengar pendapat antara LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat dan Komisi 1 . Hearing tersebut dilaksanakan pada hari senin, 4...
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek , Mugianto menyampaikan masukan terhadap rendahnya alokasi anggaran belanja infrastruktur seperti jalan dan jembatan di Kabupaten Trenggalek. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja komisi...
Pada tanggal 12 Februari 2024 dengan mengambil tempat di aula lantai 1 kantor DPRD Kabupaten Trenggalek telah diterima kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi . Kunjungan kerja tersebut dilakukan...
Dijelaskan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 : “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun...